Sumber
daya alam adalah semua unsur tata lingkungan biofisik yang nyata
dan berpotensi untuk memenuhi kebutuhan manusia demi mempertahankan
kelangsungan hodupnya. Jadi, semua benda mati dan makhluk hdup, yang ada di
muka bumi ini dapat dimanfaatkan oleh manusia
untuk kepentingan dan kebutuhan hdupnyam, seperti udara, sinar matahari,
tumbuhan, hewan, air, dan sebagainya.
Keberadaan sumber daya alam tidak tersebar secara merata di muka bumi. Oleh karena faktor geografis dan letak astronomis, jumlah da kualitas sumber daya alam di tiap wilayah di muka bumi ini tidaklah sama. Terdapat wilayah dengan sumber daya alam sedikit atau bahkan tidak memiliki sumber daya alam sama seali. Pada umumnya wilayah tropis memiliki sumber daya alam yang lebih kaya. Semakin menjauh dari khatulistiwa, keanekaragaman sumber daya alamnya semakin terbatas atau sedikit.
Sumber daya alam berperan penting bagi kelangsungan hidup manusia. Pemanfaatan sumber daya alam tlah dilakukan sejak kehidupan manusia kali pertama di muka bumi, manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara sederhana, yaitu dengan cara berburu, mencari tumbuhan atau buah-buahan, dan bercocok tanam sederhana.
Seiring dengan perkembangan zaman, manusia mampu memanfaatkan sumber daya alam secara lebih luas. Pertamahan populasi manusia serta perkembangan pengetahuan dan teknologi juga telah mendorong manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam secara lebih kreatif dan intensif. Tidak heran manusia semakin mampu menguasai alam dengan cara-cara yang merusak dan tanpa mempertimbangkan kelestariannya.
Indonesia, sebagai salah satu negara dengan sumber daya alam terbesar di dunia memegang peranan penting dalam pelestarian sumber daya alam dan keseimbangan lingkungan di bumi. Namun demikian, kerusakan lingkungan tetap terjadi, misalnya karena kebakaran hutan, banjir, penangkapan ikan dengan bom ikan. Selain itu, terjadi penurunan kualitas da kuantitas sumber daya alam, antara lain karena perubahan fungsi lahan hijau menjadi lahan terbangun serta terjadi krisis energi.
Berbagai peristiwa tersebut menggambarkan pemanfaatan sumber daya alam tanpa mempertimbangkan norma (ketentuan) kelestarian lingkungan hidup. Jika tidak segera di atasi, masalah tersebut akan menjadi ancaman serius terhadap seluruh umat manusia dan makhluk hidup di bumi. Oleh karena iut, agar pemanfaatan sumber daya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi harus disertai dengna norma-norma pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam.
Norma pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam merupakan upaya terpadu dalam memanfaatkan, menata, memelihara, mengawasi, mengendalikan, meulihkan dan mengembangkan lingkungan hidup.
Keberadaan sumber daya alam tidak tersebar secara merata di muka bumi. Oleh karena faktor geografis dan letak astronomis, jumlah da kualitas sumber daya alam di tiap wilayah di muka bumi ini tidaklah sama. Terdapat wilayah dengan sumber daya alam sedikit atau bahkan tidak memiliki sumber daya alam sama seali. Pada umumnya wilayah tropis memiliki sumber daya alam yang lebih kaya. Semakin menjauh dari khatulistiwa, keanekaragaman sumber daya alamnya semakin terbatas atau sedikit.
Sumber daya alam berperan penting bagi kelangsungan hidup manusia. Pemanfaatan sumber daya alam tlah dilakukan sejak kehidupan manusia kali pertama di muka bumi, manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara sederhana, yaitu dengan cara berburu, mencari tumbuhan atau buah-buahan, dan bercocok tanam sederhana.
Seiring dengan perkembangan zaman, manusia mampu memanfaatkan sumber daya alam secara lebih luas. Pertamahan populasi manusia serta perkembangan pengetahuan dan teknologi juga telah mendorong manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam secara lebih kreatif dan intensif. Tidak heran manusia semakin mampu menguasai alam dengan cara-cara yang merusak dan tanpa mempertimbangkan kelestariannya.
Indonesia, sebagai salah satu negara dengan sumber daya alam terbesar di dunia memegang peranan penting dalam pelestarian sumber daya alam dan keseimbangan lingkungan di bumi. Namun demikian, kerusakan lingkungan tetap terjadi, misalnya karena kebakaran hutan, banjir, penangkapan ikan dengan bom ikan. Selain itu, terjadi penurunan kualitas da kuantitas sumber daya alam, antara lain karena perubahan fungsi lahan hijau menjadi lahan terbangun serta terjadi krisis energi.
Berbagai peristiwa tersebut menggambarkan pemanfaatan sumber daya alam tanpa mempertimbangkan norma (ketentuan) kelestarian lingkungan hidup. Jika tidak segera di atasi, masalah tersebut akan menjadi ancaman serius terhadap seluruh umat manusia dan makhluk hidup di bumi. Oleh karena iut, agar pemanfaatan sumber daya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi harus disertai dengna norma-norma pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam.
Norma pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam merupakan upaya terpadu dalam memanfaatkan, menata, memelihara, mengawasi, mengendalikan, meulihkan dan mengembangkan lingkungan hidup.
Pemanfaatan
sumber daya alam untuk pelestariannya harus dilakukan dalam norma atau
ketentuan sebagai berikut.
- Manusia sebagai bagian dari
lingkungan harus menghargai makhluk hidup lain serta lingkungannya. jadi,
manusia diharapkan mampu memanfaatkan sumber daya alam yang selaras dengan
lingkungan.
- Lingkungan tidak hanya untuk
manusia saja, tetapi juga untuk semua organisme
- Ketersediaan sumber daya alam
bersifat terbatas sehingga perlu dilakukan upaya pelestarian. Dengan
demikian, pemanfaatan sumber daya alam yang bersifat terbatas harus
dilakukan secara hati-hati dan efisien.
- Penggunaan sumber daya
pengganti agar diusahakan sebaik mungkin dengan melakukan proses
pemanfaatan kembali atau daur ulang.
- Manusia sebagai bagian dari
lingkungan agar mampu berperasan aktif dan bekerja sama dalam mengawasi
pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawan demi
terciptanya kelestarian dan keseimbangan alam
- Pemanfaatan sumber daya alam
harus sesuai dengan daya regenerasinya. Selain itu, manusia sebaiknya
mengupayakan pemanfaatan sumber daya di bawah batas daya regenerasinya.
- Penerapan teknologi dalam
pemanfaatan sumber daya alam agar tidak merusakan kemampuan sumber daya
alam dan keberlanjutannya.
Dengan
menerapkan ke 7 norma-norma pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam, kita
dapat terus mempertahankan lingkungan hidup baik manusia dan makhluk
disekitarnya.