~Welcome 2 Otakindo~

Tuesday, December 10, 2013

Kesetaraan Gender


Kata Gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin (John M. echols dan Hassan Sadhily, 1983: 256). Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Dalam buku Sex and Gender yang ditulis oleh Hilary M. Lips mengartikan Gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Misalnya; perempuan dikenal dengan lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan dan perkasa. Ciri-ciridari sifat itu merupakan sifat yang dapat dipertukarkan, misalnya ada laki-laki yang lemah lembut, ada perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Perubahan ciri dari sifat-sifat tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain (Mansour Fakih 1999: 8-9).

Heddy Shri Ahimsha Putra (2000) menegasakan bahwa istilah Gender dapat dibedakan ke dalam beberapa pengertian berikut ini: Gender sebagai suatu istilah asing dengan makna tertentu, Gender sebagai suatu fenomena sosial budaya, Gender sebagai suatu kesadaran sosial, Gender sebagai suatu persoalan sosial budaya, Gender sebagai sebuah konsep untuk analisis, Gender sebagai sebuah perspektif untuk memandang kenyataan.

Dari Wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan bahwa gender merupakan aspek hubungan sosial yang dikaitkan dengan diferensiasi seksual pada manusia.

Istilah “gender” yang berasal dari bahasa Inggris yang di dalam kamus tidak secara jelas dibedakan pengertian kata sex dan gender. Untuk memahami konsep gender, perlu dibedakan antara kata sex dan kata gender.

Sex adalah perbedaan jenis kelamin secara biologis sedangkan gender perbedaan jenis kelamin berdasarkan konstruksi sosial atau konstruksi masyarakat. Dalam kaitan dengan pengertian gender ini, Astiti mengemukakan bahwa gender adalah hubungan laki-laki dan perempuan secara sosial. Hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan dalam pergaulan hidup sehari-hari, dibentuk dan dirubah

Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Gender isn’t something we are born with, and not something we have, but something we do/something we perform. (West dan Zimmerman1987) (Butler 1990).
Itulah gender. Ia tidak lagi bermakna jenis kelamin biologis, tetapi sudah berganti menjadi makna yang baru sama sekali, yakni jenis kelamin sosial. Seseorang bisa menjadi masculine atau feminine tergantung peran sosial yang dimainkannya.

Istilah “gender” sebenarnya mempunyai pengertian yang beragam dan relatif. Setiap feminis memiliki pandangan pribadi sendiri tentang gender. Kebanyakan kaum feminis memaknai gender sebagai hasil penjabaran sosial tentang jenis kelamin biologis. Mereka menolak pandangan bahwa gender dibangun berdasarkan jenis kelamin biologis, bahkan pandangan ini dianggap melebih-lebihkan perbedaan biologis dan membawa perbedaan tersebut ke dalam domain yang tidak relevan. Menurut kaum feminis, seharusnya tidak ada alasan biologis untuk mengharuskan perempuan menjadi lembut dan laki-laki harus tegas. Maka sebagai hasil konstruksi sosial, gender tidak bersifat alami dan karenanya bersifat lentur dan bisa berubah. (Penelope Eckert and Sally McConnell-Ginet, 2003:10)

Anne Fausto-Sterling menguatkan bahwa definisi tentang kategori biologis “male” dan “female” secara mutlak diputuskan sosial. “Pelabelan seseorang sebagai laki-laki atau perempuan adalah keputusan sosial. Kita dapat menggunakan pengetahuan ilmiah untuk membantu kita membuat keputusan, tapi hanya keyakinan kita tentang gender-tidak dengan ilmu-yang dapat mendefinisikan jenis kelamin kita”, katanya. (Penelope Eckert and Sally McConnell-Ginet, 2003:10-11).

Dalam perkembangannya, istilah teknis ‘gender’ yang telah didefinisikan sebagai konstruksi budaya, belakangan ini secara tajam berlawanan dengan jenis kelamin (sex) sebagai karakteristik biologis sebagaimana diakui Pamela Sue Anderson. (Pamela Sue Anderson, 1998:6).

Dari beragam uraian tentang definisi istilah ”gender” di atas, dapat disimpulkan bahwa pemaknaan ”gender” sebagai konstruk sosial sarat dengan nilai, ideologi, ambisi dan kepentingan kelompok tertentu. Konsep gender yang dibentuk secara sosial dimaksudkan untuk tidak melihat perempuan sebagai kebalikan dari laki-laki yang lebih cocok untuk melahirkan anak, mengasuh, dan merawat. Maka kategori biologis male dan female ditentukan secara sosial dari peran yang diambil dari setiap manusia. Namun dalam isu LGBT, gender dihubungkaitkan dengan orientasi seksual yang bersifat temporal dan kondisional. LGBT tidak lagi dikaitkan dengan masalah jenis kelamin (sex) yang bersifat alami dan permanen.

Konsep gender disosialisasikan kepada masyarakat melalui program Pengarusutamaan Gender (PUG). Pengarusutamaan gender merupakan bentuk pemaksaan konsep gender dan ideologi jenis kelamin yang masih bersifat kontroversial kedalam semua lini kehidupan. 

Sementara budaya lokal dan penafsiran keagamaan (untuk tidak mengatakan agama) sebagai dua faktor penghambat program PUG. Padahal gender sendiri adalah budaya yang sifatnya transnasional dan dipaksakan untuk dikonsumsi bangsa Indonesia.

Wacana kesetaraan gender dan isu diskriminasi terhadap perempuan kerap dihembuskan seiring mempromosikan perempuan untuk berperan di ranah publik. Padahal semestinya berperan di mana pun, boleh jadi merupakan konstruksi sosial sebuah masyarakat sesuai dengan nilai-nilai yang dianutnya. Menentukan peran adalah pilihan hidup yang tidak seharusnya dicampuri oleh pihak mana pun. Gender sebagai pemaknaan sosial yang diberikan kepadalaki-laki dan perempuan tidak seharusnya menghilangkan keberagaman kultur dalam masyarakat dengan membentuk satu sistem sosial baru yang harus diikuti oleh semua perempuan lintas bangsa.

Dengan demikian gender sebagai hasil konstruksi sosial yang berdasarkan pada relativisme seharusnya membiarkan berbeda setiap budaya yang dikonstruk oleh masyarakat, selama tidak menimbulkan kerugian mendasar dari salah satu jenis kelamin.

Gender: dari Jenis Kelamin Biologis ke Sosial

Istilah “Gender” yang diartikan sebagai klasifikasi jenis kelamin yang dikonstruk secara sosial, bukanlah makna original dari istilah ini. Gender pada awalnya digunakan untuk merujuk kepada pembagian jenis kelamin kata benda dalam grammatika bahasa Inggris. 

Kemudian pada tahun 1955, seorang seksolog Jhon Money, memperkenalkan istilah sex untuk merujuk kepada klasifikasi biologis laki-laki atau perempuan, dan memperkenalkan istilah gender untuk merujuk kepada perbedaan perilaku berdasarkan jenis kelamin. Dengan usulan beliau, istilah “gender” mengalami perubahan makna dari jenis kelamin (sex) kepada peran sosial (social role) dan akhirnya menjadi identitas gender. 

Sebelum munculnya usulan ini, jarang sekali kata “gender” digunakan melainkan sebagai kategori gramatikal. Namun, pemaknaan kata gender yang diberikan oleh Jhon Money tidak menyebarluas sehingga tahun 1970-an, yaitu ketika teori feminis menguraikan perbedaan antara jenis kelamin biologis dan konstruk sosial gender. (Demography, vol. 31, No. 4)
Dipengaruhi gerakan perempuan, pada tahun 1970-an kaum feminis Amerika menyesuaikan kata “gender” dan menukar maknanya. Para ilmuwan sosial feminis menggunakan “gender” untuk menolak gagasan bahwa perbedaan jenis kelamindalam perilaku, temperamendan intelektual dipandang sebagai alami atau kodrat. (Joanne Meyerowitz, 2008: 1354-5)

Ringkasnya, bahwa pemaknaan ulang kata gender bukan tanpa tujuan dan tidak bebas nilai, tetapi ia juga membawa misi dan agenda tertentu. Maka tujuan di balik pemaknaan ulang istilah ‘gender’ di antaranya untuk: 1) meruntuhkan asumsi bahwa karakteristik laki-laki dan perempuan lebih ditentukan secara biologis. 2) konsep gender diarahkan untuk menyamai, menyaingi bahkan merebut peran laki-laki di ranah publik maupun domestik. Sebab selama ini perempuan cenderung dikategorikan sebagai simbol yang lemah dan tergantung. 3) konsep gender yang dibentuk secara sosial dimaksudkan untuk tidak melihat perempuan sebagai kebalikan dari laki-laki yang lebih cocok untuk melahirkan anak, mengasuh, dan merawat.

Draf Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender tidak lepas dari ideologi gender yang transnasional. RUU ini tidak berhubungan langsung dengan peningkatan hajat hidup kaum wanita di Indonesia.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika dalam draft RUU KKG belum ada indikasi untuk memperjuangkan hajat hidup kaum wanita yang berkenaan dengan kodrat jenis kelamin biologisnya. Seperti memperjuangkan cuti kerja bergaji minimal setahun, mengharuskan pemerintah pusat dan daerah membangun fasilitas menyusui di mall, terminal, tempat kerja dan fasilitas publik lainnya. (nursing room for breast feeding mothers), memperjuangkan masa kerja yang lebih fleksibel bagi ibu-ibu yang berkarier, memperjuangkan subsidi bulanan bagi ibu kurang mampu yang mempunyai bayi hingga usia lima tahun, memperjuangkan tersedianya persalinan yang mudah, aman, sehat dan murah, serta memperjuangkan subsidi bagi ibu yang ditinggal mati suaminya, minimal selama masa iddah.

Uraian di atas semoga dapat membuka pikiran komisi VIII DPR RI yang sedang membahas RUU KKG untuk tidak terkesima dengan ideologi transnasional seperti paham kesetaraan gender dan feminisme. Cukuplah peristiwa yang mencoreng komisi VIII DPR RI saat berkunjung di Australia tidak memperburuk citra komisi ini dengan tetap membahas apalagi mengesahkan RUU yang menyesatkan ini. Sebab masih banyak permasalahan bangsa yang membutuhkan penanganan yang lebih serius. Sementara korban ketidakadilan, pemiskinan dan pembodohan tidak saja kaum perempuan. Karena orang dizalimi, menjadi miskin dan bodoh bukan semata-mata karena keperempuanannya. Dan memang kejahatan tidak berjenis kelamin. Pelakunya adalah nafsu keserakahan yang bisa menghinggapi siapa saja. 

Ia bisa menimpa orang-orang semacam “The Iron Lady” Margaret Thatcher, Miranda Goeltom, Angelina Sondakh, Sherny Konjongiang, Maria Pauline, Nunung Nurbaiti, atau sejenis George Bush, Muhammad Nazaruddin, Sjamsul Nursalim, eddy tansil, dan lain-lain. Akankah UU dan kegiatan pembangunan di Indonesia tetap mengikut konsep seksisme dan ideologi jenis kelamin?!.

Selama lima tahun berturut-turut, Islandia merupakan negara dengan kesenjangan gender yang paling rendah, berdasarkan data Forum Ekonomi Dunia, WEF.

Peringkat itu berarti perempuan Islandia menikmati akses yang sama untuk pendidikan, kesehatan, dan juga paling mungkin terlibat penuh dalam kehidupan politik dan ekonomi di negara itu.

Di kelompok atas itu, Islandia ditemani negara-negara tetangganya, seperti Finlandia, Norwegia, dan Swedia, seperti terungkap dalam Laporan Kesenjangan Gender Global 2013.
Secara umum, kesenjangan kesetaraan gender di dunia mengecil pada tahun 2013, dengan 86 negara dari total 136 negara yang disurvei -dan mencerminkan 93% penduduk dunia- memperlihatkan peningkatan dalam kesetaraan gender.

Berikut perbandingan beberapa negara dalam beberapa sektor kehidupan, seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan politik.

Jurang gender secara menyeluruh

Eropa memiliki tujuh negara di antara 10 negara tertinggi. Inggris di posisi ke-18 dan AS di 23. Filipina di posisi lima yang merupakan tertinggi di Asia dan Nikaragua -yang paling tinggi di kawasan Amerika- berada di posisi 10.
Kelompok negara industri G20 tidak memiliki perwakilan di 10 besar, juga Timur Tengah dan Afrika.

Negara teratas
1. Islandia
2. Finlandia
3. Norwegia
4. Swedia
5. Filipina
6. Irlandia
7. Selandia Baru
8. Denmark
9. Swiss
10. Nikaragua

Eropa

Kawasan Eropa utara umumnya berada dalam keadaan yang lebih baik dibanding negara-negara lain. WEF memperkirakan sebabnya adalah kebijakan yang membuat warga menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan keluarga.

Di Eropa selatan, kesenjangan gender dalam bidang pendidikan malah terbalik di banding beberapa tahun lalu karena perempuan mulai menikmati akses pendidikan.
Bagaimanapun tingkat partisipasi perempuan di lapangan kerja di kawasan ini masih rendah.

Asia

Filipina merupakan negara yang paling seimbang dari segi gender, dengan tercapainya kesetaraan dalam sektor kesehatan dan pendidikan. Negara ini juga memiliki tingkat partisipasi perempuan yang tinggi dalam bidang pekerjaan, menurut WEF.

Cina berada pada urutan 69, di atas India yang berada di peringkat 101. Rendahnya peringkat India karena angka yang rendah dari WEF dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Amerika Tengah dan Latin

Tiga negara yang paling tinggi dalam kesetaraan gender adalah Nikaragua, Kuba, dan Ekuador, yang masih dalam peringkat 25 dalam daftar secara menyeluruh.
Posisi Brasil tidak berubah dibanding tahun lalu, yaitu di peringkat 62.

Amerika Utara

Kanada dan Amerika Serikat berada pada peringkat 20 dan 23. Kanada mendapat nilai yang baik untuk pendidikan namun kurang baik di bidang politik.

Amerika Serikat berada di bawah Kanada dalam politik namun lebih tinggi untuk kesehatan dan ekonomi. Kedua negara bertetangga itu sama-sama memiliki nilai baik untuk pendidikan.

Afrika Sub-Sahara

Beberapa negara dengan kesenjangan gender yang terbesar ditemukan di wilayah ini, dengan Chad dan Pantai Gading berada di bagian bawah peringkat menyeluruh.

Namun Afrika bagian selatan memiliki negara dengan tingkat partisipasi perempuan yang tinggi dan keterlibatan politik, yang membantu mereka masuk dalam 30 negara atas.
Lesotho berada peringkat 16 sementara Afrika Selatan satu tingkat di bawah Mozambik yang berada di peringkat 26.

Timur Tengah dan Afrika Utara

Kesenjangan gender yang paling besar ditemukan di kawasan ini namun situasinya beragam dari satu negara dengan negara lain.

Negara-negara Teluk, misalnya, cenderung melakukan investasi besar untuk pendidikan perempuan sementara Uni Emirat Arab kondisinya justru terbalik karena lebih banyak perempuan yang menyelesaikan universitas dibanding laki-laki.
Namun Yaman amat berbeda dengan pendidikan perempuan yang amat rendah.

Penentuan peringkat

Untuk menyusun peringkat kesetaraan gender ini, WEF menciptakan indeks dari belasan perangkat data.

Nilai 100 (100%) mencerminkan kesetaraan dan nol atau (0%) berarti kesenjangan.
Berdasarkan nilai itu maka disusunlah peringkat negara.